Blog Mas Iron

Jumat, 15 Maret 2013

SMPN 2 BEJI KABUPATEN PASURUAN

 SMP NEGERI 2 BEJI
KABUPATEN PASURUAN JAWA TIMUR
Alamat : Jalan Raya Bangil-Pandaan KM 2 Gunungsari Beji

A. LATAR BELAKANG

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Beji Kabupaten Pasuruan tahun pelajaran 2008-2009 merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik baik di masa sekarang maupun yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). 

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Beji Kabupaten Pasuruan tahun pelajaran 2008-2009 disusun dengan memperhatikan potensi daerah yang dapat dimanfaatkan demi pengembangan mutu lulusan. Misalnya pengembangan muatan lokal berupa mata pelajaran tata busana dan tata boga dimasukkan dalam struktur kurikulum mengingat masyarakat sekitar SMP Negeri 2 Beji banyak yang mengembangkan home industri berupa : Bordir, Konveksi, Kerajinan Kopiah, Busana Muslim, Sarung serta usaha garmen rumahan.

Disamping pengembangan mata pelajaran mulok yang dikaitkan dengan potensi wilayah sekitar sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Beji Kabupaten Pasuruan tahun pelajaran 2008-2009 juga memberikan ruang kepada semua mata pelajaran untuk mengadopsi dan memanfaatkan potensi sumber keilmuan yang ada di sekitar sekolah, misalnya: Kebun Raya Purwodadi, Taman Safari Prigen, Lapan, Gardu Induk PLN Bangil, Balai Penelitian Hama di Pandaan, UDIKLAT PLN Pandaan, Situs-situs Purbakala , Pusat-pusat Industri/Home Industri yang ada di sekitar sekolah dan lain-lain untuk diintegrasikan kedalam materi pembelajaran. Tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Beji Kabupaten Pasuruan tahun pelajaran 2008-2009 diharapkan dapat memberikan peningkatan yang signifikan pada profesionalime guru serta mutu lulusan.

B. LANDASAN HUKUM 

Landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 2 Beji Kabupaten Pasuruan tahun pelajaran 2008-2009 adalah sebagai berikut : 
  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
  2. Undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah 
  3. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 
  4. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 
  8. Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP

2 komentar:

Posting Komentar