Blog Mas Iron

Selasa, 15 Oktober 2013

PENGUNCIAN DATA DI P2TK

Penguncian data PTK di P2TK Dikdas

SKTP sudah banyak yang terbit, bahkan ada yang sudah cair dan syukuran karena dananya sudah bisa digunakan untuk menambah uang masuk anak kesekolah pilihan. Tapi memang masih banyak juga yang belum terbit apalagi cair, bahkan datanya di dapodik datanya tidak valid. itu permasalahan umum yang banyak terjadi, bisa karena kurang jam mengajar dan sebagainya.
Keterbukaanya dapodik dengan keadaan sekolah yang bermacam-macam diharapkan dapat menampung data yang memang beraneka ragam juga sehingga data real sekolah dapat terbaca dipusat. Tetapi ternyata keterbukaan tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengakali data dengan tujuan untuk meloloskan guru-guru tertentu untuk dapat menerima SKTP.
Karena indikasi itu sudah banyak terdeteksi dan dapodik memang tidak bisa mengunci data pada aplikasi baik yang disekolah maupun di pusat, maka P2TK yang berkepentingan dengan data guru tentang penerbitan SKTP melakukan penguncian data bagi guru-guru yang sudah terbit SKTPnya.

Sekali lagi di Tegaskan bahwa Penguncian data hanya dilakukan untuk guru yang sudah keluar SKTPnya, sehingga data guru yang lain tidak terpengaruh kecuali guru yang menggunakan jam yang sama dengan guru yang sudah terbit SKTPnya.

contoh :
Ada dua guru Bahasa Indonesia
Guru A pada awal dapodik diisi pada rombel memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi dan guru B pada awal dapodik diisi tidak memenuhi syarat sehingga tidak berhak menerima tunjangan profesi.
Pada awal nya :

Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4

Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
9a
4
Bahasa Indonesia
9b
4
Bahasa Indonesia
9c
4

 Setelah SKTP guru A keluar tiba-tiba data didapodik berubah menjadi

Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
9a
4
Bahasa Indonesia
9b
4
Bahasa Indonesia
9c
4

Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4

maka untuk mencegah hal tersebut diatas maka rombel guru A akan dikunci sehingga data pada P2TK guru A dan B memiliki data yang sama sehingga data rombel menjadi tidak normal dan guru B tetap tidak bisa keluar SKTPnya. gambarannya akan seperti ini :

Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4

Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4


Efeknya dilapangan memang beraneka ragam, sebab penguncian ini tidak melihat guru itu mengajar disekolah mana saja, saat di deteksi guru tersebut sudah keluar SKTPnya maka data rombelnya akan disesuaikan dengan data rombel pada saat terbit SKTP.
Inipun berlaku pada saat guru tersebut ternyata sudah pindah sekolah. Jika guru sudah terbit SKTPnya disekolah lama, maka data rombelnya tetap tercatat pada sekolah lama sampai dilakukan review sktp. 

1 komentar:

sangat bermanfaat informasinya pak :)

Posting Komentar